OPD Wajib Maksimalkan Capaian PAD, Bupati Siapkan Sanksi dan Bonus

H Muhammad Fikri SE MAP--

BACAKORANCURUP.COM - Sebagai upaya memperkuat kinerja dan meningkatkan transparansi pemerintahan, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 900/035/BPKD/2025.

Edaran tersebut menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih fokus dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ketepatan penyampaian laporan administrasi.

Surat edaran ini menegaskan kembali ketentuan dalam Pasal 24 Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah penerapan sistem sanksi bertahap terhadap OPD yang tidak mencapai target kinerja.

BACA JUGA:Kepengurusan TP PKK Rejang Lebong 2025–2030 Siap Dikukuhkan

BACA JUGA:PENDAFTARAN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi momen yang dinanti oleh banyak pencari kerja di Ind

Sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut dirancang sebagai berikut:

Tercantum dalam SE tersebut, pada teguran pertama OPD dikenakan pemotongan TPP sebesar 10% pada bulan berikutnya. Teguran kedua dikenakan pemotongan TPP sebesar 20% pada bulan berikutnya. Lalu pada teguran ketiga dikenakan pemotongan TPP sebesar 40% pada bulan berikutnya.

"Penerapan sanksi ini bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab bersama," jelas Bupati Fikri.

Di sisi lain, Pemkab Rejang Lebong juga menyiapkan insentif khusus bagi OPD yang berhasil melampaui target PAD yang telah ditetapkan. Bupati menegaskan, setiap keberhasilan layak diberi penghargaan sebagai motivasi kinerja.

"Kami ingin membangun budaya kerja yang produktif, disiplin, dan bertanggung jawab. Untuk itu, OPD yang mampu meningkatkan PAD melebihi target, akan kami berikan bonus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa tersebut," ujarnya.

Menurut Bupati, capaian PAD bukan hanya persoalan angka, melainkan refleksi dari komitmen nyata OPD dalam mendukung pembangunan daerah.

"Setiap rupiah yang terkumpul dari PAD adalah investasi untuk kemajuan Rejang Lebong. Mari kita bekerja keras, berinovasi, dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kita disiplin, kita dapat reward, kita bangun Rejang Lebong lebih hebat bersama-sama," tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga meminta seluruh OPD untuk lebih tertib dalam menyampaikan berbagai laporan penting secara tepat waktu. Laporan tersebut mencakup perencanaan, keuangan, pelaksanaan dan realisasi kegiatan, keorganisasian, serta tindak lanjut program.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan