Perbaikan Kinerja Harus Dilakukan

Lukman Effendi SH--

BACAKORANCURUP.COM - Untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Lukman Effendi, SH, meminta seluruh elemen pemerintahan, termasuk jajaran DPRD, untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja.

"Segala persoalan yang terjadi pada tahun 2024 lalu harus menjadi acuan untuk memperbaiki kinerja, agar tahun ini kita bisa lebih maksimal dalam membangun Rejang Lebong," ujarnya.

Menurutnya, perbaikan kinerja perlu dilakukan dengan menjadikan berbagai persoalan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi.

Hal ini terutama menyangkut pelaksanaan kegiatan pemerintahan, baik fisik maupun nonfisik, yang sempat mendapat sorotan atau kritikan dari DPRD.

BACA JUGA:Pemkab Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek

BACA JUGA:Dari Kampus untuk Pers, LPM Parrhesia Gelar Pelatihan Kewartawanan

"Ke depan, kami tidak ingin melihat persoalan serupa terus berulang setiap tahunnya," tegasnya.

Lukman juga menyoroti pembangunan fisik yang kerap terhambat oleh persoalan teknis dan keterlambatan waktu pelaksanaan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja agar seluruh program berjalan sesuai dengan prosedur dan waktu yang telah ditentukan.

"Hal ini terus kami ingatkan kepada seluruh OPD, terutama terkait kegiatan fisik agar prosesnya dapat dipercepat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan