Pemkab Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek

Wabup Hendri yang didampingi Asisten I Setda dan Kepala Disnakertrans RL dalam acara persiapan Paritrana Award.-DOK/MCRL -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan komitmen kuatnya dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) saat mengikuti sesi wawancara Paritrana Award 2024.

Ajang nasional ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja di wilayah masing-masing.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri Praja SSTP MSi, dalam paparannya menyampaikan, berbagai strategi yang telah dan akan dilakukan guna meningkatkan partisipasi tenaga kerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, baik di sektor formal maupun informal.

"Ini bukan hanya soal penghargaan, tapi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi pekerja dan menanggulangi kemiskinan ekstrem yang ada di daerah" tegas Wabup.

BACA JUGA:Dari Kampus untuk Pers, LPM Parrhesia Gelar Pelatihan Kewartawanan

BACA JUGA:Gunakan Bahan Berbahaya pada Makanan Bisa Dipidana

Wabup memaparkan, hingga akhir 2024, tercatat bahwa 40% tenaga kerja di Kabupaten Rejang Lebong telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun target ke depan adalah mencapai cakupan sebesar 48% pada tahun 2025.

Untuk bisa merealisasikan target tersebut, Pemkab telah menerapkan berbagai kebijakan strategis, termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati, penandatanganan perjanjian kerja sama, serta nota kesepahaman (MoU) dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"Fokus utama Pemkab selama ini adalah memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, seperti perangkat desa, guru non-ASN, RT/RW, serta tenaga kerja di sektor informal. Pendanaan untuk program ini ada yang bersumber dari APBD, APBDes, dan dana BOS," terang Wabup.

Tidak berhenti pada regulasi, kata Wabup, Pemkab Rejang Lebong juga mendorong berbagai inovasi, termasuk memperluas cakupan jaminan sosial hingga ke tingkat desa dan lembaga adat. Sebagai langkah terobosan, saat ini tengah disiapkan sistem penghargaan bagi desa dengan cakupan Jamsostek terbaik.

"Penghargaan ini diharapkan mampu menjadi insentif dan pemicu motivasi bagi desa-desa lain untuk turut serta aktif dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan ke depannya," ujar Wabup.

Masih dikatakan Wabup, seluruh inisiatif ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek, yang menjadi salah satu indikator penilaian utama dalam Paritrana Award

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan