Jumlah KPPS di Kepahiang 3.682 Orang
Net--
KEPAHIANG - Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah rampung dilakukan oleh KPU Kepahiang. Tercatat ada sebanyak 3.682 orang yang akan bertugas sebagai KPPS.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pada 25 Januari 2024 nanti, 3.682 KPPS yang sudah ditetapkan akan dilantik.
Sebelum melaksanakan tugas pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, seluruh KPPS dilakukan skrining oleh BPJS Kesehatan Kepahiang untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau belum.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos menyampaikan, seluruh KPPS yang sudah ditetapkan dilakukan skrining. Tujuannya, untuk mengetahui apakah BPJS Kesehatannya aktif, nunggak atau memang sama sekali belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hasil skrining sementara, masih ditemukan ada KPPS yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Surat Suara DPD Ditemukan Rusak
"Kami dari KPU Kabupaten Kepahiang masih menemukan ada KPPS yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ya untuk jumlahnya (KPPS yang belum terdaftar BPJS Kesehatan), kami belum mengetahui secara pasti. Karena sekarang proses Skrining masih berlangsung oleh BPJS Kesehatan," papar Anthaka, Kamis 11 Januari 2024.
Menurut Anthaka, terkait masih ada KPPS yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, akan dikoordinasikan lagi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Karena diharuskan setiap KPPS mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kepahiang, yang biayanya dibiayai oleh Pemkab Kepahiang.
"Sebelum pelantikan, seluruh KPPS akan kami lakukan skrining. Hasilnya nanti akan kami koordinasikan dengan Pemkab Kepahiang untuk dicarikan solusinya, sehingga KPPS bisa dijamin kesehatannya oleh BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugas kepemiluan," demikian Anthaka.