60 Perempuan dan Anak di RL Terjerat Kasus
IST/CE Salah satu kasus PPA yang terjadi di Rejang Lebong tahun lalu.-IST/CE-
CURUP, CE - Sepanjang tahun 2023 kemarin, tercatat sedikitnya ada 60 kasus yang menjerat perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, Sutan Alim SSos melalui Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Titin Verayensi SKM.
"Terhitung sejak awal Januari sampai dengan 31 Desember 2023 kemarin, kami telah menangani sedikitnya 60 kasus yang menjerat perempuan dan anak di Rejang Lebong. Terdiri dari 16 kasus perempuan dan 44 kasus anak," ungkapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM
Ia menerangkan, untuk kasus yang terjadi pada perempuan, diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran.
Begitu juga dengan kasus yang menjerat anak, sambungnya, dari total 44 kasus antara lain kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, eksploitasi, perdagangan anak (trafficking) dan penelantaran anak.
"Untuk kasus eksploitasi anak ada 1 kasus, perdagangan anak ada 1 dan penelantaran anak ada 2 kasus," terang dia.
Menurut dia, jumlah tersebut bukanlah jumlah yang sebenarnya terjadi di lapangan. Sebab masih banyak kasus-kasus lain yang hal itu tidak terlaporkan ke DP3APPKB dengan alasan-alasan tertentu.
"Kalau angka yang memang benar-benar riil itu jelas lebih dari itu, karena banyak kasus yang tidak sampai ke kami. Alasannya macam-macam, karena itu aib jadi mereka selesaikan sendiri, ada yang hanya cukup diselesaikan secara kekeluargaan saja dan alasan lain," jelas Titin.
Berkaitan dengan hal ini, tambah dia, pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat yang terjerat kasus kekerasan baik pada anak maupun perempuan untuk melaporkan kasusnya ke DP3APPKB.
"Karena itu hak mereka, kami hanya akan melayani kalau memang mereka atau keluarganya datang melapor saja," ujarnya.
Jika dibandingkan dengan kasus PPA di tahun 2022 lalu, kata dia, jumlah kasus yang ada di 2023 sedikit berkurang. Dimana pada tahun 2022 tercatat ada 68 kasus anak dan 20 kasus perempuan.