DPRD Rejang Lebong Segera Bahas 5 Raperda Inisiatif, Ini Daftarnya!

Ilustrasi Raperda--

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Kelima Raperda tersebut telah disetujui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk masuk dalam agenda pembahasan lebih lanjut.

Raperda yang diusulkan ini mencakup sektor pendidikan, sosial, dan pertanian.

Ketua Bapemperda DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah antisipatif menghadapi tantangan ke depan.

“Lima Raperda ini adalah inisiatif dewan dan akan segera kita bahas. Raperda ini penting untuk mendukung kehidupan sosial masyarakat Rejang Lebong,” ujar Ari.

BACA JUGA:Hadiri Muscab IX IBI, Bupati Apresiasi Peran Bidan dalam Pelayanan Kesehatan

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II Tuntas, Peserta Tinggal Tunggu Pengumuman Kelulusan

Berikut lima Raperda inisiatif yang diusulkan:

1. Raperda tentang Baca Tulis Al-Qur’an

2. Raperda tentang Pembatasan Hiburan Malam

3. Raperda tentang Pembatasan Komoditi Hortikultura dari Luar Daerah

4. Raperda tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi

5. Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.


Ari Wibowo--
-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan