OPS Pekat Nala II Tahun 2025, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Puluhan Gas Elpiji

Wakapolres bersama KBO Satreskrim dan Kasi Humas saat menunjukkan sejumlah barang yang disita.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pada operasi Pekat Nala II tahun 2025 yang digelar selama 15 hari sejak 1 Mei hingga 15 Mei 2025 kemarin.

Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seluruh Target Operasi (TO) yang menjadi sasaran pada operasi tersebut. Mulai dari 5 TO orang, 5 TO lokasi, 5 TO benda, dan juga 5 TO kegiatan.

Bahkan tak hanya itu, pada operasi Pekat Nala itu juga, Polres Rejang Lebong berhasil menyita sebanyak ratusan botol miras, puluhan paket sabu, puluhan liter miras tradisional, dan juga puluhan gas elpiji.

Serta mengamankan sebanyak 21 orang pelaku, 10 orang diantaranya naik sidik, dan 11 lainnya dilakukan pembinaan.

"Pada operasi Pekat Nala kali ini, kita berhasil mengamankan semua TO. Bahkan semua barang yang menjadi penyakit masyarakat juga berhasil kita amankan. Termasuk sejumlah pelaku yang non TO pun ikut kita amankan," ujar Wakapolres Rejang Lebong Kompol Parmo K SH saat memimpin kegiatan press release di Mapolres Rejang Lebong, Jum'at 16 Mei 2025.

BACA JUGA:4 Peserta Daftar Seleksi Direktur AKREL

BACA JUGA:Berikan Solusi bagi Warga Penggarap Hutan Lindung, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Wakapolres juga menegaskan, meski operasi Nala Pekat II tahun 2025 ini telah usai, pihaknya akan tetap mengawasi dan memantau secara ketat, lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi penyakit bagi masyarakat.

Baik itu tempat hiburan malam, kedai-kedai tuak, warung remang-remang, warung-warung penjual miras, hingga ke rumah atau lokasi yang berpotensi menimbun gas elpiji 3kg.

"Apa yang menjadi penyakit bagi masyarakat ini akan terus kita prioritaskan pengawasannya secara ketat. Jadi kiamat akan pastikan, semua hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat akan kita berantas," tegas Wakapolres.

Lebih lanjut Wakapolres juga menegaskan, selain satgas Ops Pekat Nala 2025, Polres Rejang Lebong juga melaksanakan giat Preemtif dan Preventif berupa Himbauan, razia, sosialisasi serta patroli dan sambang ditempat tempat yang rawan terjadinya aksi premanisme dan tindak pidana, dan juga melakukan kegiatan amplifikasi terkait penanganan premanisme di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk giat preemtif serta preventif akan terus kita jalankan sesuai dengan regulasi yang ada," tutupnya.

 

Barang bukti yang berhasil disita berupa:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan