Pembahasan Raperda Urgen Diprioritaskan

Anton Doriska--

BACAKORANCURUP.COM - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Anton Doriska, menyatakan bahwa pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bersifat mendesak akan diprioritaskan.

"Yang jelas, usulan Raperda yang penting dan sudah sangat mendesak akan kita prioritaskan untuk dibahas secara maksimal dan optimal," ujarnya.

Anton menjelaskan bahwa dalam pembahasan sebelumnya, pihaknya telah mengkaji dan memilah mana saja usulan Raperda yang bersifat urgen dan mana yang tidak.

Sesuai kesepakatan bersama, Raperda yang dinilai mendesak akan didahulukan pembahasannya, agar bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kita akan membahas secara menyeluruh, dengan melihat dari berbagai aspek, untuk menghasilkan Perda yang berkualitas," tambahnya.

BACA JUGA:Sempat Buron, Begal Sadis Diringkus Polisi, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Sapi Dibanderol Mulai Rp 16 Juta per Ekor

Salah satu contoh Raperda yang dianggap mendesak adalah Raperda terkait pengelolaan aset daerah. Menurutnya, pembahasan Raperda tersebut perlu segera dilakukan, seperti halnya beberapa Raperda lainnya yang memiliki urgensi serupa.

"Intinya, semua Raperda akan kami bahas secara maksimal dan optimal sesuai kebutuhan daerah," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan