DPRD Rejang Lebong Siap Godok 15 Raperda, Ini Daftarnya!

Ilustrasi Raperda--
BACAKORANCURUP.COM- Jika tidak ada kendala, Senin 19 Mei 2025 ini sebanyak 15 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akan dibawa dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.
Raperda-raperda tersebut akan disampaikan dalam nota pengantar untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Senin ini kita paripurna, nota pengantar 15 Raperda yang akan dibahas,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Rejang Lebong, Ari Wibowo, kemarin di Curup.
BACA JUGA:Sempat Buron, Begal Sadis Diringkus Polisi, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Sapi Dibanderol Mulai Rp 16 Juta per Ekor
Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut telah disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong beberapa waktu lalu. Harapannya, seluruh Raperda tersebut bisa dibahas secara maksimal dan nantinya diterapkan dengan baik di Kabupaten Rejang Lebong.
Dari 15 Raperda yang diusulkan, 10 merupakan usulan dari eksekutif dan 5 lainnya merupakan inisiatif DPRD
“Kita akan bahas secara maraton sesuai dengan aturan, mekanisme, dan tata tertib DPRD Rejang Lebong,” katanya.
Berikut daftar 10 Raperda usulan eksekutif yang akan dibahas:
1. Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
2. Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Rejang Lebong
3. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
4. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan