44 CPNS Pemkab Rejang Lebong Segera Terima SK

Budi Afrian--

BACAKORANCURUP.COM - Kabar baik bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, 44 orang CPNS yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan tahun 2024 lalu akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada minggu keempat bulan Mei ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Budi Afrian.

"Inshaallah pada minggu keempat bulan Mei ini SK CPNS Proses administratif sudah hampir selesai," ungkap Budi.

Menurutnya, seluruh Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diterbitkan dan saat ini tinggal menunggu proses penerbitan SK.

BACA JUGA:ISPA Mewabah di Arab Saudi, Begini Kondisi Jemaah Haji asal Rejang Lebing!

BACA JUGA:2.092 Warga Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Tanggal Mulai Tugas (TMT) para CPNS ini ditetapkan pada 1 Juni 2025. Dengan demikian, seluruh SK diharapkan sudah dibagikan sebelum tanggal tersebut agar para CPNS dapat langsung aktif bekerja sesuai dengan formasi dan unit kerja masing-masing.

"Mereka akan langsung mulai bertugas pada 1 Juni di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tempat mereka ditempatkan," pungkas Budi.

Dengan diterimanya SK tersebut, ia menambahkan, maka para CPNS resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Apabila ada informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya, jangan langsung diterima mentah-mentah, peserta bisa mengkonfirmasi ke kantor BKPSDM langsung," pungkasnya. (CE9) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan