Bahas Belanja Hibah dan Honorarium, Komisi I DPRD Gelar Hearing Bersama BMA

Hearing Komisi I DPRD Rejang Lebong bersama Honorarium BMA.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM -  Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar hearing bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Rejang Lebong.

Hearing ini dihadiri oleh pengurus BMA Kabupaten Rejang Lebong serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, dan BPKAD Rejang Lebong.

“Kemarin kita sudah melaksanakan hearing karena ada beberapa persoalan yang disampaikan dan perlu ditindaklanjuti,” ujar Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah.

BACA JUGA:MTs Muhammadiyah Curup Targetkan 3 Rombel Siswa Baru di PPDB 2025

BACA JUGA:FLS3N, O2SN, dan OSN di Rejang Lebong Resmi Dimulai

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada realisasi belanja hibah dan anggaran kegiatan untuk BMA Rejang Lebong. Hingga saat ini, anggaran tersebut belum bisa dicairkan karena masih terkendala beberapa prosedur administrasi yang belum terpenuhi sesuai aturan.

“Salah satu hal yang dikeluhkan adalah honorarium untuk pengurus BMA yang belum bisa direalisasikan,” tambah Hidayatullah.

Dari hasil hearing tersebut, disepakati bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar pembayaran honorarium bisa segera dilakukan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan