Bahas Reboisasi, Komisi II DPRD Kunjungi BPDASHL

Saat Komisi II Menerima Pelakat dari BPDAS HL Musi-DOK/Humas DPRD -
BACAKORANCURUP.COM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Sanusi Pane menyampaikan, jika Kemarin Komisi II dan ditambah dengan Komisi III DPRD Rejang Lebong telah berkoordinasi ke Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Lindung (BPDASHL) Musi.
Adapun pada kunjungan kali ini DPRD Rejang Lebong melakukan pembahasan terkait dengan reboisasi aliran sungai.
“Kita sengaja mendatangi untuk berkoordinasi dan meminta agar reboisasi dilakukan lebih maksimal di hutan yang berkaitan dengan Rejang Lebong,” sampainya.
Dikatakannya, pihaknya dalam hal ini meminta kuota lebih untuk reboisasi pada hutan aliran sungai yang ada, di mana pihaknya ingin dilakukan secara merata, untuk meminimalisir dampak yang akan terjadi.
Salah satunya abrasi dan juga pendangkalan sungai yang saat ini cukup memprihatinkan.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Warga Rejang Lebong Belum Miliki Akta Kelahiran?, Genjot Inovasi Pelayanan
“Di mana dalam hal ini pihaknya menilai, jika reboisasi pada wilayah Rejang masih kurang dan butuh penambah,” jelasnya.
Di mana dalam hal ini reboisasi yang dilakukan dalam teknis pelaksanaan penambahan bibit pohon dan penanaman bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan masyarakat setempat.
“Hal ini tentu untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat kedepannya seperti apa, yang terus menerus memanfaatkan sumber daya alam yang ada, yang salah satunya air dan harus dijaga,”pungkasnya.