Persib Bandung Didenda Rp70 Juta

ist Persib Bandung.--

BACAKORANCURUP.COM - Persib Bandung dikenakan sanksi sebesar Rp70 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Hukuman itu dijatuhkan akibat dua pelanggaran yang terjadi pada pertandingan Maung Bandung menjamu Barito Putera pada 9 Mei 2025. Awalnya, sebuah botol dilempar dari Tribun Timur Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) oleh Bobotoh, sebutan bagi suporter Persib.

Akibat kejadian ini, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp20 juta. Selanjutnya, Komdis memberikan sanksi denda atas pelanggaran kedua yang dilakukan Bobotoh, yakni menyalakan petasan di Tribun Barat dan Selatan GBLA.

Atas pelanggaran tersebut, Komdis memberikan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Persib. Selain denda uang, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada dua pemain Persib Bandung, yakni Edo Febriansyah dan David Da Silvia.

Edo mendapat teguran keras karena menolak memasuki ruang ganti dan tetap berada di area terowongan setelah menerima kartu merah dalam pertandingan melawan Barito Putera. David Da Silva dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan terkait akses ke area terowongan, meski tidak termasuk dalam daftar pemain saat Persib melawan Laskar Antasari berlaga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan