Dishub Rejang Lebong Kurangi Jumlah Koordinator Jukir Demi Genjot PAD 2025 ?

HR Suryadi S Sos--
BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para koordinator juru parkir (jukir).
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengurangan jumlah koordinator jukir dari sebelumnya sekitar 80 orang menjadi hanya 30 orang.
Plt Kepala Dishub Rejang Lebong, HR Suryadi, SSos, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk menata sistem administrasi secara lebih tertib dan efektif.
Dengan pengurangan jumlah koordinator, diharapkan sistem pengelolaan retribusi parkir menjadi lebih efisien dan transparan.
BACA JUGA:Masjid Agung Baitul Makmur Curup Siapkan 9 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 2025
BACA JUGA:SMKN 6 Rejang Lebong Buka Penerimaan Siswa Baru, Tawarkan Program Unggulan
"Evaluasi memang perlu dilakukan untuk penataan administrasi yang lebih baik. Kami sudah melakukan evaluasi terhadap para koordinator jukir di Rejang Lebong," ujarnya.
Suryadi menyebutkan, target PAD dari retribusi parkir untuk tahun 2025 mencapai Rp 700 juta. Hingga April 2025, realisasi PAD dari sektor ini sudah menembus angka Rp 170 juta lebih, dan mengalami tren positif sejak dilakukan evaluasi.
"Progress-nya mulai terlihat. PAD yang masuk cukup stabil dan sesuai target," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa Dishub tidak akan ragu mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) dari koordinator jukir yang tidak menunjukkan kinerja baik, dan menggantikannya dengan yang lebih aktif dan konsisten.
"Semua koordinator jukir sudah terikat kontrak. Jadi mereka harus mengikuti aturan dan konsisten menyetorkan PAD sesuai kesepakatan," tegas Suryadi.
Langkah evaluasi ini merupakan bagian dari strategi Dishub untuk meningkatkan akuntabilitas dan pencapaian PAD di sektor perparkiran, yang selama ini menjadi salah satu andalan pendapatan daerah.