Waspada Pencurian Kopi di Lebong

IST Aktivis penyortiran biji kopi.--
BACAKORANCURUP.COM - Tingginya harga kopi yang saat ini mencapai Rp 60-70 ribu perkilogram sangat berpotensi terjadinya aksi pencurian kopi. Sehingga para petani kopi untuk bisa selalu waspada. Demikian disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri SSos.
"Saat ini harga kopi mencapai Rp 60-70 ribu per kilogram," sampainya.
Lanjut Kasat Reskrim, di Kabupaten Lebong merupakan salah satu daerah penghasil buah kopi terbaik di Provinsi Bengkulu. Sehingga hal tersebut dapat mengundang para pelaku pencurian baik yang ada di Kabupaten Lebong maupun para pelaku dari luar Kabupaten Lebong untuk menjalankan aksinya.
"Karena ada potensi, para pelaku menjalankan aksinya," jelasnya.
Oleh sebab itu ucapnya, diharapkan kepada para petani untuk saat ini bisa melakukan antisipasi pelaku pencurian menjalankan aksinya dengan tidak meninggalkan kebun sementara waktu atau menunggu kebun baik siang maupun malam.
"Pencegahan harus dimaksimalkan untuk saat ini," imbaunya.
Masih kata Kasat Reskrim, para petani juga bisa secara bersama-sama melakukan penjagaan atau pam swakarsa maupun dengan cara pengamanan lainnya. Sehingga pencurian kopi bisa dihindari dan para petani tidak mengalami kerugian.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera melapor ke APH terdekat," imbaunya.
Terpisah, salah seorang tauke atau pengepul biji kopi di Kabupaten Lebong, A Ropik mengatakan, bahwa kenaikan biji kopi mulai terasa sejak tahun 2024 yang lalu diawali dengan harga dikisaran Rp 50 ribu perkilogram hingga ada yang mecapai di atas Rp 70 ribu setiap kilogram.
“Mulai naik di tahun 2024 dan sampai saat ini,” ucapnya.
Lanjut Ropik, untuk saat ini dirinya mengambil biji kopi yang sudah kering dari para petani sebesar Rp 65-66 ribu perkilogramnya dan kopi yang dibelinya dari para petani akan dikirimkan ke kabupaten tetangga seperti Kabupaten Rejang Lebong dan yang lainnya.
“Sebelum kembali dikirim ke luar Provinsi Bengkulu,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini juga, Ropik meminta bagi masyarakat petani kopi yang ingin menjualkan biji kopi keringnya untuk bisa langsung mendatangi gudang kopi miliknya yang berada di kawasan desa Tanjung Bungai I Kecamatan Lebong Utara.
“Silahkan datang ke gudang kami dan jika perlu kami langsung yang akan mendatangi untuk membeli,” tutupnya. (**)