Polres Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 4 Kg Ganja

Giat pemusnahan barang bukti botol miras di Mapolres Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Ratusan botol minuman keras (miras) hingga narkotika jenis ganja sebanyak 4 kilogram, Senin 26 Mei 2025 kemarin dimusnahkan oleh Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Halaman belakang Mapolres Rejang Lebong, sebagai bentuk penghapusan barang bukti (BB) dari tindakan kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.
Tah hanya jajaran Kapolres saja, pemusnahan barang bukti itu juga diikuti langsung oleh perwakilan anggota DPRD Rejang Lebong yang diwakilkan oleh Waka I DPRD Rejang Lebong Pera Hariyani, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Masjid, dan juga jajaran Forkopimda Rejang Lebong.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penyitaan barang bukti pada giat Pekat Nala tahun 2025, dan juga penyitaan tindak pidana penggrebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu," ujar Wakapolres Rejang Lebong Kompol Tekat Parmo K SH yang memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
BACA JUGA:Bupati Fikri Minta OPD dan ASN Berinovasi
BACA JUGA:Bappeda: Perencanaan Pembangunan Wajib Sesuai Regulasi
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan kata Wakapolres, tak hanya ratusan botol miras dan ganja sebanyak 4 kilo saja.
Ada juga sejumlah barang bukti lainnya seperti 36 unit mesin bar bar, 3 pucuk senpi rakitan, 4 pucuk Kecepek panjang, 1 buah tombak, 1 buah celurit, 10 buah parang, 3 jerigen tuak, 15 knalpot brong, serta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang juga ikut dimusnahkan.
"Jadi seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu tak hanya dari 1 unit saja, tapi dari sejumlah unit yang ada di Polres Rejang Lebong. Baik itu unit Reskrim, unit Narkoba, bahkan juga unit Satlantas. Jadi bisa dikatakan, semuanya itu hasil penyitaan gabungan yang dilakukan selama beberapa waktu kebelakang," terangnya.
Wakapolres juga menerangkan, guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya juga akan terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pendekatan preemtif dan juga pembinaan terhadap masyarakat yang berpotensi melakukan kriminalitas.
"Tentu kita juga akan terus menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah Rejang Lebong ini secara maksimal," singkatnya.
Pera : Angka Kriminalitas Harus Ditekan
SEMENTARA itu, Waka I DPRD Rejang Lebong Pera Hariyani mengatakan bahwa angka kriminalitas harus ditekan semaksimal mungkin. Bahkan, dirinya selaku Waka I DPRD Rejang Lebong akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu menekan angka kriminalitas di Rejang Lebong.
Waka 1 DPRD didampingi Wakapolres saat memberi keterangan.--
Salah satu caranya dengan melakukan pengawasan secara ketat, serta merumuskan kebijakan yang bisa dilakukan untuk membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan kriminalitas di Rejang Lebong.