LPSE Surati UMKM Masuk e-Katalog

DOK/CE Layanan di ruang LPSE Pemkab RL.-DOK/CE-

CURUP, CE - Terdapat beberapa jenis etalase lagi dalam e-Katalog milik Pemkab Rejang Lebong yang belum terisi oleh produk atau jasa usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Berkaitan dengan hal itu Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Rejang Lebong menyurati sejumlah UMKM yang menjadi kebutuhan penggunaan Pemerintah Daerah.

"Karena masih ada beberapa etalase yang belum terisi, kami belum lama ini bersurat ke sejumlah UMKM untuk bisa bergabung di e-Katalog," sampai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo kepada wartawan.

BACA JUGA:Masa SK Habis, Pemkab Hanya Perpanjang TKS Prioritas

BACA JUGA:Audit Penggunaan DD, Inspektorat Turun ke Desa Akhir Bulan Ini

Menurut dia, hal ini juga ada beberapa usulan dari OPD yang meminta agar produk/jasa tertentu masuk di e-Katalog seperti DPUPRPKP yang meminta produk hot mix.

"Ada OPD-OPD yang mereka request supaya produk/jasa yang mereka butuhkan itu masuk di e-Katalog, agar OPD terkait bisa belanja di sana, salah satunya PUPR," ujarnya.

Masih dikatakannya, sejauh ini tercatat sudah ada ribuan produk dan jasa UMKM yang telah tayang di e-Katalog milik Pemkab Rejang Lebong. Total ada 3.321 produk dari 113 penyedia atau pelaku usaha.

"Untuk sekarang sudah diisi oleh ribuan produk dan jasa UMKM di e-Katalog," sampainya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun untuk jumlah penyedia di tiap etalase diantaranya etalase makan minum ada sebanyak 91 produk/jasa, pakaian dinas dan kain tradisional ada 91, jasa kebersihan ada 13, seragam sekolah ada 2, jasa keamanan 4, beton ready mix ada 24, benih tanaman kebun ada 1, benih holtikultura terdapat 14, belanja media terdapat 76, bahan pokok terdapat 612, bahan material terdapat 27, aspal diisi oleh 9, ATK sebanyak 2.284, alat mesin pertanian ada 2 penyedia dan souvenir ada 34 produk/jasa.

"Ada UMKM atau penyedia yang menyediakan barang dan ada juga berupa jasa. Bagi pelaku usaha yang berminat bisa segera mendaftarkan usaha ataupun jasanya tersebut ke website e-Katalog atau datang langsung ke LPSE Pemkab Rejang Lebong," tukas dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan