Disdikbud Dukung Perda Inisiatif Baca Tulis Al-Qur’an

Zakaria Effendi.--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan dukungan penuh terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan baca tulis Al Quran.
Dimana usulan Raperda baca tulis Al Qur'an ini yang sebelumnya digelontorkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dengan sasaran untuk pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Rejang Lebong.
“Tentu kita mendukung penuh hal ini, dan kuat juga sudah sempat melakukan pembahasan terkait hal tersebut dengan pihak DPRD Rejang Lebong,” sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Zakaria Effendi, kemarin kepada CE
Dikatakan, jika regulasi ini tentu akan berdampak pada jajaran dunia pendidikan yang ada di Rejang Lebong, dan meningkatkan dan menjaga moral serta akhlak anak bangsa sebagai generasi penerus kedepannya.
BACA JUGA:Putusan Hakim Dinilai Belum Mencerminkan Rasa Keadilan, JPU Kejari Rejang Lebong Ajukan Banding
BACA JUGA:4 Calon Direktur AKREL Segera Sampaikan Visi Misi
Hal ini juga sesuai dengan visi misi bupati Rejang Lebong yang ingin Rejang Lebong religius.
“Regulasi ini tentu akan kita maksimalkan untuk tercipta sesuai dengan kebutuhan dan memberikan yang terbaik untuk sisi pendidikan dan keagamaan bagi pelajar yang ada di Rejang Lebong,” terangnya.
Di mana pihaknya dalam hal ini sudah sempat melakukan pembahasan, terkait sejumlah teknis yang akan dituangkan dalam regulasi baca tulis Al Quran tersebut.
Di mana pihaknya selaku loding sektor juga saat ini terus mencari referensi untuk menerapkan regulasi tersebut di Rejang Lebong.
“Yang mana muaranya untuk menjaga dan meningkatkan keimanan dan akhlak anak bangsa sejak dini,” pungkasnya.