Sejumlah Objek Retribusi Bakal Dikelola Pihak Ketiga

Suasana rapat di Ruang Rapat Bupati, Selasa 10 Juni 2025.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah mempersiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga. Kerjasama ini untuk mengelola sejumlah objek retribusi daerah. 

Adapun langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ya hari ini (kemarin, red) kita rapat perihal objek-objek retribusi yang selama ini mungkin pengelolaannya tidak maksimal, itu rencananya akan di pihak ketiga kan," sampai

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST dalam rapat pembahasan objek retribusi yang akan di pihak ketiga kan di Ruang Rapat Bupati, Selasa 10 Juni 2025 kepada Curup Ekspress.

Menurut Sekda, terdapat sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki objek retribusi yang akan di pihak ketiga kan. Ia menegaskan, kerja sama ini hanya mencakup aspek pengelolaan, sementara target PAD tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dewan Segera Bahas LKPJ APBD Perubahan 2024

BACA JUGA:IAIN Curup Siapkan Seleksi SSE UM-PTKIN

"Pengelolaan objek retribusi akan dilakukan oleh pihak ketiga, tetapi target PAD dari masing-masing objek tetap akan masuk sebagai pendapatan daerah. Ini murni langkah untuk optimalisasi, bukan pelepasan aset," jelas Sekda.

Adapun daftar OPD beserta objek retribusi yang direncanakan untuk dikerjasamakan pengelolaannya antara lain, Setda Kabupaten Rejang Lebong pada objek Gedung PIC Jakarta dan Wisma Kaba, Dinas Kesehatan pada objek Gedung BLKM yang tahun ini target ditetapkan sebesar Rp 30 juta, namun hingga April baru tercapai Rp 5 juta

. Lalu RSUD Rejang Lebong pada objek pengelolaan area parkir rumah sakit,Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Distankan) pada objek balai benih tanaman dan hewan.

Selanjutnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong pada objek fasilitas olahraga seperti beberapa lapangan dan kolam renang Muna Tirta, Dinas Pariwisata pada objek wisata Danau Mas Harun Bastari, Suban Air Panas, Vila Diklat, Camping Ground, Hutan Kota.

"Kemudian Dinas Perhubungan pada objek parkir tepi jalan umum dan parkir khusus, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) pada objek Pasar Bang Mego, Pasar Atas dan Pasar Padang Ulak Tanding. Terakhir Dinas Lingkungan Hidup objek retribusi di sektor lingkungan," papar Sekda.

Upaya ini, lanjut dia, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sekda juga menyampaikan bahwa proses pemilihan mitra kerja sama akan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi.

"Prinsipnya, pengelolaan akan lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan PAD," imbuh Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan