Dewan Segera Bahas LKPJ APBD Perubahan 2024

Juliansyah Yayan.--
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Perubahan tahun 2024.
Di mana saat ini tengah dilakukan penjadwalan pembahasan lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan membahas, dan saat ini kata masih menjadwalkan terlebih dahulu," sampainya Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, kemarin di Rejang Lebong.
Lebih jauh Yayan sapaan akrab Ketua DPRD ini menyampaikan jika dokumen LPKJ tersebut sudah masuk pada pada DPRD Rejang Lebong, sehingga akan dilakukan pembahasan.
BACA JUGA:IAIN Curup Siapkan Seleksi SSE UM-PTKIN
BACA JUGA:Bupati Dukung Keputusan MK Soal Sekolah Gratis, Siap Terbitkan Regulasi
Serta pihaknya juga akan melakukan pendalaman dan pencocokan terhadap draf APBD perubahan 2024 yang mereka sahkan pada 2023 lalu, sebagai sebagai acuan pembahasan.
"Yang jelas kita melakukan pencocok dan akan mendalami, serta melihat apa ada yang keluar dari koridor atau tidak, pada LKPj tersebut' katanya.
Di mana pihaknya juga akan melakukan pembahasan akan dilakukan, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, dan sesuai dengan tatib yang dibuat DPRD Rejang Lebong, baik nantinya mekanisme melalui panitia khusus (Pansus) atau nantinya kelompok kerja (pokja), di mana hal tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu dengan unsur pimpinan dewan dan anggota dewan yang lainnya.
“Yang jelas kita Banmuskan terlebih dahulu, setelah itu baru akan membahas dengan mekanisme apa LKPj akan dibahas,” pungkasnya.