Wabup Terima LHP BPK RI

ist Pemkab bersama DPRD Lebong ketika menerima LHP dari BPK RI.--

LEBONG - Wakil Bupati (Wabup) Lebong Drs Fachrurrozi MPd bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen SSos didampingi unsur pimpinan OPD menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu.

Adapun hasil LHP tersebut Pemkab mendapatkan catatan dari BPK dan siap memperbaiki catatan yang diberikan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong, Hj Nelawati SP MM mengatakan, BPK RI mengambil sampel MPP Kabupaten Lebong untuk dilakukan penilaian ataupun yang lainnya. 

“Se-Provinsi Bengkulu, MPP kita Lebong yang menjadi sampel,” sampainya.

BACA JUGA:Jalan Gunung Kepahiang-Bengkulu Diusahakan Normal 5 Hari ke Depan 

Lanjut Nelawati, diambilnya MPP Kabupaten Lebong untuk dijadikan sampel oleh BPK RI  dikarenakan MPP Kabupaten Lebong merupakan salah satu penggagas dibangunnya MPP di Provinsi Bengkulu bersamaan dengan Kota Bengkulu. 

“Mungkin BPK tertarik menjadikan kita sampel karena kesiapan kita selama ini,” tuturnya. 

Ditambahkan Nelawati, dalam melakukan penilaian setidaknya pihak BPK RI berkantor di MPP Kabupaten Lebong lebih kurang selama 40 hari. Sehingga mereka bisa melihat secara langsung apa saja kegiatan serta hal-hal terkait lainnya yang dilakukan atau ada di MPP. 

“BPK langsung berkantor di MPP kita pada saat itu,” ujarnya. 

Masih kata Nelawati, dari penyerahan LHP oleh BPK RI memang MPP Kabupaten Lebong mendapatkan beberapa catatan, seperti bagaimana MPP bisa melakukan monitoring dan evaluasi tersendiri, memenuhi sarana dan prasarana (Sapras) yang kurang. 

“Terkait peningkatan jaringan internet maupun yang lainnya,” ucapnya.

Termasuk lanjut Nelawati, terkait komitmen antara Pemkab Lebong dengan OPD vertikal (Polres, Kejari, Pengadilan serta yang lainnya) untuk ditindaklanjuti kembali. Hal ini dikarenakan ada beberapa pihak yang telah menjalin MoU atau nota kesepahaman. Namun tidak melaksanakan apa yang ada di MoU tersebut. 

“Itu beberapa catatan yang diberikan BPK RI untuk MPP kita,” tuturnya. 

Nelawati mengatakan, bahwa selain diberikan kepada Pemkab Lebong, juga diberikan kepada pihak DPRD Lebong untuk bisa ditindaklanjuti. Dalam tindak lanjut yang diminta BPK membutuhkan anggaran karena harus ada yang diperbaiki atau ditingkatkan kembali. 

Tag
Share