Jalan Gunung Kepahiang-Bengkulu Diusahakan Normal 5 Hari ke Depan
Ist Kondisi longsor jalan gunung Taba Penanjung.--
BENGKULU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menyebutkan dalam 5 hari ke depan ditargetkan lalu lintas jalan liku 9 Kepahiang-Bengkulu Tengah kembali normal seperti biasa.
Akses jalan nasional tersebut mengalami amblas serta longsor sejak Jum'at 12 Januari 2024 malam, yakni di Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah tepatnya di KM 44,5.
"Prinsipnya ini (Jalan liku 9) harus selesai ditangani segera, supaya arus lalu lintas bisa normal kembali. Walaupun saat ini masih buka tutup dan bahkan ada tutup total, kisaran 4 hingga 5 jam dalam sehari. Namun target kita, dalam 5 hari ke depan sudah bisa dilalui oleh seluruh kendaraan," papar Tejo Suroso, Senin 15 Januari 2024.
BACA JUGA:Gubernur Beberkan Langkah Cepat Penanganan Jalan Liku 9
Lanjut disampaikan Tejo, semua pihak terkait ikut terlibat dalam percepatan penanganan jalan liku 9 yang amblas dan longsor, agar dapat kembali normal. Dia menyebut, walaupun pada hari pertama yakni Sabtu 13 Januari 2024 penanganannya sempat belum optimal, karena ada keraguan terkait pemanfaatan lahan yang digunakan untuk membuka/pelebaran jalan, sebab kawasan itu masih masuk hutan lindung.
Namun, dengan adanya koordinasi Pemprov Bengkulu terhadap pihak kementerian terkait, pelebaran jalan pun dapat dilakukan.
"Kita sudah rapat dipimpin langsung oleh pak gubernur, dan sudah berkoordinasi juga dengan kementerian lingkungan hidup. Jadi, untuk kondisi darurat itu diperbolehkan atau diizinkan," terang Tejo.
Selanjutnya dijelaskan Tejo, sesuai hasil rapat yang telah dilaksanakan, pengerjaan percepatan penanganan jalan liku 9 akan dibantu Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII yang akan menyiapkan 1.500 bronjong. Sedangkan penyediaan material batu hingga upah kerja dari Balai Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Perwakilan Bengkulu.
"Sedangkan kita akan membantu logistik, misalnya petugas yang piket di sana yang mengatur lalu lintas 24 jam. Sebab memang kewenangan dan leadernya dari Balai Jalan, jadi kita hanya membackup bersama balai-balai lainnya," jelasnya.
Ia menambahkan, karena kondisi yang ada bersifat darurat, maka kawasan liku 9 harus segera ditangani segera dan arus lalu lintas dapat normal kembali.(**)