Total 18 ODGJ Berhasil di Evakuasi Dinsos RL, Periode Januari hingga Juni 2025

Dinsos saat mengevakuasi ODGJ di wilayah Rejang Lebong.-DOK/Dinsos -

BACAKORANCURUP.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mencatat telah mengevakuasi sebanyak 18 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sepanjang periode Januari hingga Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos Rejang Lebong, Syahfawi SKM melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Tuna Sosial (RSPDTS) dan Korban Perdagangan Orang (KPO), Jonaidi SSos.

"Dalam kurun waktu enam bulan ini, kami sudah mengevakuasi ODGJ sebanyak 18 orang," ucapnya.

Menurutnya, evakuasi ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial terhadap kelompok rentan, terutama ODGJ yang ditemukan terlantar atau meresahkan masyarakat.

"Ada yang memang terlantar, ada juga pihak keluarganya yang melapor ke Dinsos untuk dibawa ke RSJKO," ungkap dia.

BACA JUGA:Pemerintah Desa APK Bandung, Sukses Salur BLT dan Bentuk KDMP

BACA JUGA:Eks Manajer Keuangan RS Swasta di Curup Jadi Tersangka, Ratusan Juta Digelapkan Demi Judi Online

Selain penanganan ODGJ, Dinsos juga menangani kasus orang terlantar. Selama enam bulan terakhir, pihaknya mencatat sebanyak 13 orang terlantar telah dievakuasi dan diberikan pendampingan sesuai prosedur.

"Bukan cuma ODGJ, kami juga evakuasi orang terlantar," tuturnya.

Jon menambahkan, seluruh penanganan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk fasilitas kesehatan dan keluarga yang bersangkutan.

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor semisal menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa atau terlantar, agar dapat segera ditangani," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan