DLH Optimalkan Pengelolaan Sampah di TPA Jambu Keling

Kondisi TPA Jambu Keling.-DOK/DLH -

BACAKORANCURUP.COM -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong tengah mengintensifkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jambu Keling, Kecamatan Bermani Ulu. Langkah ini dilakukan guna memaksimalkan kapasitas daya tampung serta memperpanjang usia operasional TPA tersebut.

Kepala DLH Rejang Lebong, M Budianto ST MT, mengatakan bahwa saat ini semua jenis sampah, baik organik maupun anorganik, masih bercampur saat dibuang ke TPA. Tanpa adanya pemilahan, TPA Jambu Keling berisiko jadi cepat penuh.

"Sekarang kami sedang mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Jambu Keling, karena kalau diperhatikan semua jenis sampah masuk ke sana. Kalau tidak dilakukan pemilahan, TPA ini bisa cepat penuh," jelasnya.

Budi menyebutkan, pengelolaan sampah organik menjadi salah satu fokus utama, mengingat TPA Jambu Keling sudah dilengkapi alat pengolahan sampah organik. Tetapi pihaknya menilai, penggunaannya masih belum maksimal sehingga perlu dioptimalkan.

BACA JUGA:2.500 Unit Hunian Diusulkan dalam Program 3 Juta Rumah

BACA JUGA:Jaksa Minta Pemerintah Desa di Rejang Lebong Kelola DD Secara Transparan

"Sejauh ini pengelolaan sampah organik sudah berjalan, tetapi belum maksimal. Karena itu, kami ingin memaksimalkan alat yang ada agar volume sampah bisa berkurang," terang dia.

Kabupaten Rejang Lebong sendiri memiliki dua unit TPA, yaitu TPA Jambu Keling di Kecamatan Bermani Ulu dan TPA Guru Agung di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Dengan cakupan 15 kecamatan, DLH mencatat bahwa produksi sampah dari rumah tangga dan pasar di wilayah ini mencapai sekitar 38 ton per hari. Angka ini meningkat signifikan saat bulan Ramadhan.

"Produksi sampah masyarakat setiap hari cukup banyak. Kami di DLH harus mengelola dengan baik agar TPA tidak cepat penuh," tambahnya.

Terkait kapasitas daya tampung, Budianto memperkirakan TPA Jambu Keling yang memiliki luas sekitar 5 hektare masih dapat digunakan hingga lima tahun ke depan, apabila pengelolaan dilakukan secara optimal.

Sementara TPA Guru Agung dengan luas lahan 1,5 hektare diperkirakan masih bisa digunakan untuk beberapa tahun ke depan, karena setiap tahunnya dilakukan normalisasi.

"Mudah-mudahan prediksi ini sesuai, tentunya dengan catatan pengelolaan sampah di kedua TPA ini bisa terus dioptimalkan," tutupnya.\

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan