Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pekan Depan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

R Ade Fitriyeni--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada pekan depan.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Rejang Lebong, R Ade Fitriyeni, usai mengikuti rapat hasil Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

“Saat ini proses pembahasan masih berlangsung. Pengesahannya dijadwalkan pekan depan,” ungkapnya.

Ade menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu, sejumlah pembahasan juga melibatkan langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk sektor-sektor yang dinilai mendesak dan perlu dikaji lebih dalam.

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Imbau Warga Serahkan Satwa Dilindungi

BACA JUGA:Pemkab Sosialisasikan Perbup Desa/Kelurahan Inklusif Penyandang Disabilitas

“Setelah pembahasan rampung, Senin mendatang direncanakan akan dilakukan pengesahan dalam rapat paripurna, yang diawali dengan rapat gabungan komisi,” terangnya.

Ia menambahkan, seluruh substansi dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD tersebut akan dibahas secara menyeluruh dalam waktu sepekan ini. Pengesahan ditargetkan berlangsung di akhir bulan, sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti, sehingga pengesahan bisa dilaksanakan sesuai jadwal,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan