Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Tim Gabungan Tertibkan Gepeng di Simpang Lebong

Tim Gabungan saat menertibkan Gepeng di Simpang Lebong.-DOK/SATPOL PP RL -

BACAKORANCURUP.COM -Guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, dan Pemerintah Kecamatan Curup melaksanakan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), Rabu (25/6).

Penertiban ini difokuskan di kawasan lampu merah Simpang Lebong, Kota Curup, yang selama ini kerap menjadi tempat mangkal para gepeng.

Plt Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal, SSTP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas instansi yang digelar sehari sebelumnya di Kantor Camat Curup.

"Hari ini kita turun ke lapangan untuk menindaklanjuti hasil Rakor yang sudah dilakukan bersama Dinsos dan kecamatan," ujar Anton.

Anton menjelaskan, meski Satpol PP berada di garda terdepan pelaksanaan kegiatan, namun inisiatif dan penanganan utama tetap berada di bawah koordinasi Dinas Sosial. Kecamatan Curup juga turut mendukung sebagai bagian dari implementasi kebijakan penanganan gepeng.

BACA JUGA:Pekan Depan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Imbau Warga Serahkan Satwa Dilindungi

Dalam penertiban ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah gepeng, termasuk anak-anak yang kerap terlihat di lokasi tersebut. Menurut Anton, keberadaan anak-anak gepeng ini bukan sekadar fenomena musiman saat libur sekolah, melainkan sudah menjadi pemandangan sehari-hari.

"Anak-anak ini hampir selalu ada. Jadi bukan karena liburan sekolah. Ada indikasi aktivitas gepeng yang terorganisir dan melibatkan anak-anak, ini tentu menjadi perhatian serius," tegasnya.

Usai diamankan, para gepeng langsung didata, mulai dari identitas, alamat, hingga asal daerah mereka. Pendataan ini penting untuk menentukan langkah lanjutan, apakah mereka warga Rejang Lebong atau berasal dari luar daerah.

"Dengan pendataan, kita bisa memilah mana yang warga lokal dan mana yang hanya datang di waktu-waktu tertentu," jelas Anton.

Terkait penanganan selanjutnya, Satpol PP masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Sosial. Bisa saja dilakukan pembinaan, pemulangan ke daerah asal, atau bahkan tindakan tegas jika mereka kembali tertangkap di lokasi yang sama.

"Kalau nanti mereka kembali terjaring, tentu akan ada tindakan lebih lanjut. Tidak bisa dibiarkan karena menyangkut ketertiban umum," pungkas Anton

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan