Polisi di Rejang Lebong Cek Harga dan Kualitas Sembako, Antisipasi Kecurangan di Pasar

--

BACAKORANCURUP.COM - Kepolisian Resor Rejang Lebong melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam distribusi maupun harga bahan pokok. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga dan melindungi konsumen dari potensi penipuan atau permainan harga yang merugikan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran sembako, terutama menjelang momen tertentu seperti hari besar keagamaan atau saat terjadi lonjakan permintaan pasar.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada oknum pedagang atau distributor yang melakukan praktik curang, seperti menimbun barang atau menjual di atas harga wajar. Ini juga bagian dari pengawasan terhadap kualitas barang yang dijual," ujar Iptu Reno.

BACA JUGA:Ini Fasilitas yang Diperoleh Imam, Khotib dan Bilal, Pengurus Masjid Agung Baitul Makmur

BACA JUGA:Melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman, Rejang Lebong Dorong Penguatan Pengawasan Pangan

Dalam pengecekan yang dilakukan di beberapa titik, polisi juga menyasar bahan pokok strategis seperti beras, gula, minyak goreng, dan telur. Selain itu, petugas turut berdialog dengan para pedagang untuk mendapatkan informasi langsung seputar stok dan harga jual terkini.

Menurut Iptu Reno, sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran mencolok, namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan kecurangan, baik dari sisi harga, timbangan, maupun kualitas barang.

"Kita ingin pastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga terjangkau dan tidak ada penyimpangan. Jika ada laporan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan