Razia 'Gepeng' Dilakukan Secara Kontinyu

Razia 'Gepeng' yang digelar Tim Gabungan belum lama ini.-HABIBI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus mengambil langkah tegas dalam menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman yang belakangan ini marak terlihat di sejumlah titik keramaian.
Melalui tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Kecamatan Curup, dan aparat kepolisian, razia gepeng kini dilakukan secara kontinyu dan menyasar kawasan-kawasan strategis dalam kota.
Plt Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Sefrizal mengatakan, langkah ini merupakan respon atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait keberadaan gepeng yang berkeliaran di area pasar, kawasan perkantoran, dan simpang jalan utama, khususnya lampu merah yang ramai dilalui pengendara.
"Penertiban ini akan kita lakukan secara berkelanjutan, bukan hanya hari ini saja. Kita ingin menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegas Anton kepada wartawan.
BACA JUGA:Komisi II Bahas Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Pemerintah Desa Karang Jaya Salur BLT TW Kedua
Dalam pelaksanaan razia awal yang dilakukan di kawasan Simpang Lebong, setidaknya lima orang gepeng berhasil diamankan petugas. Mereka selanjutnya didata dan diberikan pembinaan awal, sebelum nantinya ditangani lebih lanjut oleh pihak Dinas Sosial.
Anton menjelaskan bahwa keberadaan gepeng di ruang publik tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memberikan kesan kumuh pada wajah kota yang sedang berbenah. Apalagi, para gepeng ini mayoritas berasal dari luar daerah yang datang secara musiman untuk meminta-minta di momen-momen tertentu.
"Ini bukan hanya soal penertiban, tapi juga menjaga citra daerah. Kita tidak ingin ruang-ruang publik yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman, justru dipenuhi oleh aktivitas yang mengganggu dan meresahkan," ujarnya.
Ia menambahkan, razia gepeng ini merupakan hasil dari rapat koordinasi lintas instansi yang digelar sehari sebelumnya di Kantor Camat Curup. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kegiatan razia akan digelar secara kontinyu, sebagai upaya jangka panjang dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan aman.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong juga akan memperkuat peran Dinas Sosial dalam melakukan pendekatan kemanusiaan, terutama kepada para gepeng yang benar-benar membutuhkan bantuan. Pendataan dan penanganan secara terpadu akan dilakukan, agar tidak terjadi penindakan yang bersifat sementara tanpa solusi jangka panjang.
"Upaya ini bukan hanya sekadar razia, tapi juga bagian dari penataan sosial masyarakat kota. Jika memang ada yang benar-benar membutuhkan, tentu akan kita fasilitasi lewat jalur yang semestinya, bukan dengan mengganggu ketertiban," katanya.
Dengan penertiban yang dilakukan secara berkala dan terstruktur, Pemkab berharap masyarakat bisa kembali merasakan kenyamanan di ruang publik. Pemerintah juga mengimbau warga untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng, demi mencegah berkembangnya aktivitas serupa di kemudian hari.
"Kami minta peran serta masyarakat. Jangan memberi di jalan, karena itu akan memperkuat keberadaan mereka. Mari bersama kita jaga kota kita," pungkasnya.