Polisi Terus Buru

Iptu Reno Wijaya SE MH.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Polres Rejang Lebong memastikan terus melakukan perburuan dan tidak tinggal diam terhadap kasus pembunuhan Resmareta (23), gadis muda yang tewas di kediamannya di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup pada 10 Juni 2025.
"Ya, saat ini kami masih melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus pembunuhan terhadap Resmareta. Kami pastikan, kami tidak tinggal diam," sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP F Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Reno Wijaya SE MH kepada wartawan, Senin 30 Juni 2025.
Menurut Kasat, bahwa saat ini terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Bahkan hingga sejauh ini, sudah ada 11 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:Pemkab Segera Bentuk Perbup Sistem Kerja, Penyederhanaan Birokrasi
BACA JUGA:Paguyuban Kuda Kepang Bersiap Gelar Grebeg Suro 2025
"Dari 9 saksi sebelumnya, saat ini sudah bertambah menjadi 11 saksi. Kami terus menggali informasi-informasi yang ada," kata Kasat.
Sekedar mengulas, bahwa kasus pembunuhan gadis muda di Rejang Lebong pada 10 Juni 2025 di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup masih menyita perhatian publik. Pasalnya, Resmareta yang dikenal pendiam dan tidak banyak ulah tersebut meninggal dengan beberapa tusukan di sekujur tubuh. Hingga saat ini, petugas kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap siapa dibalik pembunuhan terhadap Resmareta.