Dishub Rejang Lebong Belum Miliki PPNS

HR Suryadi S Sos--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong masih belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kondisi ini disebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan lalu lintas dan angkutan jalan.
"Memang sampai sekarang kita belum punya PPNS, ini jadi hambatan bagi kami," ujar Plt Kepala Dishub Rejang Lebong, H R Suryadi SSos.
Menurut Suryadi, sebelumnya Dishub Rejang Lebong sempat memiliki lima orang PPNS. Namun seiring waktu, kelima orang tersebut memilih pindah tugas, sebagian ke kementerian dan lainnya untuk kepentingan pengembangan karier.
BACA JUGA:Asyik Mabuk Tuak, Mio Sporty Raib
BACA JUGA:IAIN Curup Tambah Guru Besar, Warek II M Istan Terima SK Penetapan Guru Besar
"Dulu ada lima, tapi mereka pindah semua. Salah satunya bahkan ke Kementerian Perhubungan," sampainya.
Dishub sendiri, lanjut Suryadi, berkeinginan untuk kembali menyekolahkan pegawai agar bisa menjadi PPNS. Hanya saja, keterbatasan anggaran daerah membuat rencana tersebut belum bisa direalisasikan.
"Kita tunggu saja kalau nanti ada peluang pendidikan dari pusat, terutama dari Kementerian Perhubungan. Kalau ada, pasti langsung kita usulkan nama pegawai kita," katanya.
Karena tidak memiliki PPNS aktif, Dishub Rejang Lebong pun belum bisa melakukan razia secara mandiri di jalan raya. Selama ini, kegiatan razia hanya bisa dilakukan di kawasan terminal milik pemerintah daerah atau bila ada kegiatan razia gabungan bersama kepolisian.
"Kalau razia di luar terminal, kita harus gabung dengan kepolisian dan titiknya pun harus ditentukan lebih dulu," tandasnya.