Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Dewan Kaji Usulan Tambahan LPJU

Ketua DPRD Rejang Lebong.--

BACAKORANCURUP.COM - Usulan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk titik yang belum tercover pada anggaran yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 lalu, saat ini masih dalam pengkajian.

Disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025 ini untuk kembali dianggarkan atau tidak. 

“Yang jelas saat ini LPJU tersebut belum merata, namun untuk penambahan akan dikaji terlebih dahulu,” terangnya. 

Dikatakannya, jika saat ini memang titik kurang lebih dimulai dari depan pos polisi pasar tengah sampai dengan Sukaraja Curup, sehingga memang pada APBD perubahan yang saat ini akan melihat cela untuk dapat dianggarkan kembali atau tidak, dengan melihat skala kebutuhan yang prioritas. 

BACA JUGA:Pemasangan LPJU Berlanjut ke Sukaraja

BACA JUGA:Pemkab Ajukan Pertek ke BKN Sebelum Ujikom

“Ini kenapa kita kaji terlebih dahulu, kita lihat kemungkinan terlebih dahulu, karena dalam KUPA PPAS saja sebelumnya dengan angka defisit yang cukup fantastis,” ujarnya. 

Yang jelas untuk LPJU di Rejang Lebong akan dipenuhi secara bertahap, sampai dengan tuntas, dan terang benderang di Rejang Lebong.   baik lewat ada APBD Perubahan, dan juga masuk dalam APBD tahun 2026 mendatang, namun yang jelas pada periode ini Rejang Lebong, akan terang benderang. 

“Adapun dalam waktu dalam ini dalam

Pembahasan RAPBD Perubahan kita akan memantau terlebih dahulu, ada usulan terkait hal tersebut atau tidak, karena sejauh ini kita belum melihat lebih jauh,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan