Pemkab Ajukan Pertek ke BKN Sebelum Ujikom

Yusran Fauzi.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mengajukan permohonan pertimbangan teknis (pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ini terkait rencana pelaksanaan uji kompetensi (Ujikom) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST.

"Pertek sudah kita ajukan ke BKN, dan saat ini kita tinggal menunggu hasil jawaban dari mereka," ujar Sekda kepada wartawan baru-baru ini.

Ia menyebutkan, bahwa pengajuan pertek tersebut merupakan bagian dari proses administratif yang harus dilalui sebelum pelaksanaan uji kompetensi dapat dilakukan.

BACA JUGA:Pasca Curi Motor, Oknum Sopir Terlibat Kasus Penganiayaan

BACA JUGA:Gelar Karnaval dan Pagelaran Budaya, HUT Desa Sambirejo

"Kenapa harus diajukan pertek, karena memang ini salah satu syarat administrasi agar supaya bisa melaksanakan uji kom," tutur Sekda.

Uji kompetensi ini, menurutnya, direncanakan sebagai langkah evaluasi dan penataan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Diharapkan melalui proses ini, kinerja ASN dapat lebih optimal sesuai dengan kompetensi dan posisi jabatan yang diemban.

"Pemkab berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat," jelas Sekda.

Hal ini juga menyusul adanya sejumlah jabatan eselon II di beberapa OPD yang kosong alias dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga harus diisi dengan pejabat definitif.

"Sebagaimana diketahui juga beberapa OPD itu posisinya saat ini dijabat oleh Plt, nah mungkin ke depan ini yang harus kita selesaikan," demikian Sekda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan