Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

8 Wakil RL Lolos Paskibraka, Tingkat Provinsi

Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rejang Lebong.-HABIBI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kabar baik untuk Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, 8 dari 10 pelajar asal Kabupaten Rejang Lebong berhasil lolos dalam seleksi Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2025.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi SE mengungkapkan bahwa Rejang Lebong menjadi utusan terbanyak kedua di Provinsi Bengkulu setelah Kota Madya.

"Alhamdulillah, jumlah paskibraka asal Rejang Lebong yang ke Provinsi Bengkulu tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya," ujarnya, Senin 7 Juli 2025.

Menurut Zulfan, 8 pelajar yang berhasil lolos tersebut diantaranya M. Rezky Kurnia Pratama, M Ghaly Prastio, M Rizky Ananta Putra, Muhammad Alfadlillah, M Nadlif Aufah Lubis. Kemudian Afifah Syahira, Putri Sima dan Viona Julita.

BACA JUGA:Dewan Kaji Usulan Tambahan LPJU

BACA JUGA:2026, Pemkab Fokus Kembangkan Perkebunan Kopi

"Tahun sebelumnya, yang lolos ke Provinsi hanya 6 orang. Tahun ini 8 dari 10 orang yang kita kirim ke provinsi," sampainya.

Lanjut Zulfan, pihaknya berharap 8 orang yang diutus ada yang masuk tim inti pada saat pengibaran maupun penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tahun 2025.

"Tahun kemarin, utusan Rejang Lebong masuk ke tim inti. Seperti pembawa baki baik pada saat pengibaran maupun penurunan, begitupun dengan pasukan inti lainnya," katanya.

Sementara itu untuk Paskibraka Kabupaten Rejang Lebong, kata Zulfan, sedang berproses. Karena pengumuman hasil seleksi Paskibraka dilakukan berjenjang. Jika seleksi mulai dari Kabupaten, Provinsi hingga Nasional.

"Untuk pengumuman terbalik, dari Nasional, Provinsi baru ke Kabupaten. Untuk Kabupaten kita masih menunggu dari Provinsi baru ke Kabupaten," tandasnya.

Di sisi lain, seleksi Paskibraka dipastikan dilakukan secara transparan. Karena selain melibatkan tim profesional lintas sektoral, penilaian juga dilakukan menggunakan aplikasi milik BPIP yang nilainya tidak bisa diubah-ubah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan