Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Ribuan Hektare Lahan Eks HGU Diusulkan ke Bank Tanah

Pranoto Majid.--

BACAKORANCURUP.COM - Lahan seluas lebih dari 7.500 hektar eks Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, diusulkan kepada Bank Tanah untuk dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan daerah.

Hal ini dikatakan Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi saat diwawancara wartawan.

"Ya jadi kemarin kami rapat zoom bersama Badan Bank Tanah. Yang mana di rapat itu membahas tentang rencana pemanfaatan sejumlah lahan eks HGU yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkab Bentuk Tim Evaluasi PPPK!, Buktikan PPPK Terlibat Parpol dan Fiktif

BACA JUGA:Wabup Resmikan Internet Gratis di City Park

Ia menerangkan, terdapat empat lahan eks HGU yang tersebar di beberapa wilayah yang bakal dimanfaatkan tersebut. Diantaranya Eks HGU PT. Sembada Nabracom di Kecamatan Bermani Ulu seluas ±300 hektare. Lalu Eks HGU PT. Budi Putra Makmur di kawasan Kayu Manis, Selupu Rejang, dengan luas ±300 hektare.

Eks HGU PT. Bumi Mega Sentosa yang berada di Kecamatan PUT, Sindang Beliti Ilir, dan Kota Padang seluas ±6.900 hektare dan Eks HGU PT. Kepahiang Indah di Kecamatan Sindang Dataran.

"Selain untuk pembangunan daerah, juga rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pembangunan fasilitas militer," ungkap Pranoto.

Mengapa demikian, karena menurutnya, Kodim 0409/Rejang Lebong juga mengusulkan pemanfaatan lahan untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) dan tiga kompi ketahanan, dengan kebutuhan lahan sekitar 65 hektare lebih.

Pemkab Rejang Lebong berharap rencana ini dapat segera direalisasikan untuk menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan