Pemkab Bentuk Tim Evaluasi PPPK!, Buktikan PPPK Terlibat Parpol dan Fiktif

Gedung BKPSDM Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah membentuk tim evaluasi untuk menindaklanjuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Ini menyusul adanya laporan PPPK yang dinyatakan lulus namun diduga terlibat aktif pada partai politik (parpol) dan ada juga yang dilaporkan sebagai PPPK fiktif.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menyampaikan kepada wartawan bahwa tim evaluasi ini akan segera bekerja mengevaluasi sebanyak 1.145 peserta PPPK tahap pertama yang sebelumnya telah dinyatakan lulus.

"Tim evaluasi sudah dibentuk dan akan mulai bekerja dalam waktu dekat untuk meneliti kembali kelulusan 1.145 peserta PPPK tahap pertama," ungkap Erwan.

BACA JUGA:Wabup Resmikan Internet Gratis di City Park

BACA JUGA:Dewan Dukung Penuh Wacana Pengembangan Kopi

Langkah ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi dan validasi ulang terhadap status para peserta, menyusul ditemukannya sejumlah permasalahan dalam proses seleksi sebelumnya. Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat dan adil dalam penetapan peserta PPPK yang memenuhi syarat.


Pamflet aduan PPPK tahap 1 yang tersebar di media sosial Facebook.--

"Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang dirugikan, baik dari peserta maupun dari sisi administrasi pemerintahan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan peserta PPPK tahap pertama di Kabupaten Rejang Lebong yang batal dilantik, kini tengah memasuki proses evaluasi dan verifikasi ulang. Hal ini dilakukan menyusul temuan sejumlah kejanggalan, termasuk peserta fiktif serta keterlibatan peserta dalam partai politik.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda yang diwawancara wartawan mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya peserta PPPK yang diduga tidak valid. Selain itu, beberapa di antaranya tercatat sebagai pengurus atau anggota partai politik, serta ada pula yang berasal dari perangkat desa aktif.

"Hal ini kami terima dari beberapa laporan yang masuk. Sehingga permasalahan ini harus dievaluasi secara menyeluruh oleh tim evaluasi yang baru saja dibentuk. Tahapannya sendiri baru akan mulai masuk proses evaluasi," sebutnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan