Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

27 Desa Salurkan ADD Tahap I dan Siltap Juli–Agustus, 13 Desa Masih Proses DD Tahap II

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.-azik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus memantau realisasi penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025.

Hingga awal September ini, tercatat sebanyak 27 desa telah menyalurkan ADD tahap I dan siltap perangkat desa untuk periode Juli–Agustus. Sementara itu, 13 desa lainnya masih dalam proses pencairan DD tahap II.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai, menjelaskan bahwa penyaluran ADD dan siltap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mendukung operasional pemerintahan desa serta kesejahteraan perangkat desa.

“Sebanyak 27 desa sudah tuntas menyalurkan ADD tahap I sekaligus pembayaran siltap perangkat desa untuk bulan Juli hingga Agustus. Selain itu, ada 13 desa yang saat ini masih dalam proses pencairan DD tahap II tahun 2025,” ujar Suradi Ripai, Selasa (2/9).

BACA JUGA:Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Ini Kata Bupati Fikri

BACA JUGA:Begini Panduan Aman Saat Mengendarai Motor Listrik, Wajib Perhatikan Ini

Adapun 27 desa yang telah menyalurkan ADD tahap I dan siltap Juli–Agustus yakni: Sambirejo, Mojorejo, Kampung Baru, Kali Padang, Air Meles Bawah, Air Apo, Taba Padang, Bukit Batu, Batu Panco, Batu Dewa, Ulak Tanding, APK Bandung, Taktoi, Talang Lahat, Karang Baru, Talang Belitar, Taba Tinggi, Kampung Sajad, Sentral Baru, Sumber Urip, Perbo, Pal VII, Duku Ulu, Lubuk Kembang, Muara Telita, Sumber Bening, dan Suban Ayam.

Sementara itu, 13 desa yang saat ini masih dalam proses pencairan DD tahap II antara lain Kampung Jeruk, Kesambe Lama, Kampung Delima, Sumber Urip, Duku Ulu, Lukem, Taba Tinggi, Talang Lahat, Talang Belitar, Air Kati, Perbo, Dataran Tapus, dan Muara Telita.

Suradi menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan agar desa-desa yang masih berproses dapat segera menyelesaikan tahapan administrasi sehingga pencairan bisa dipercepat.

“Harapan kita, desa yang masih berproses bisa segera menyelesaikan persyaratan administrasi, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan sesuai target,” tegasnya.

Dengan terealisasinya penyaluran ADD dan DD ini, Pemkab Rejang Lebong berharap desa-desa dapat mengoptimalkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan