Soal Dugaan Korupsi RSUD, Ini Kata Komisi I
Ketua komisi 1 DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyoroti kasus dugaan korupsi anggaran makan pasien dan non-pasien di RSUD Curup yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong. Kasus ini mencuat setelah dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik kejaksaan beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Ia berharap penyidik Kejari Rejang Lebong dapat menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan profesional.
“Kami dari DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyidik kejaksaan untuk menuntaskan dugaan korupsi di RSUD Curup. Ini juga harus menjadi pelajaran berharga agar ke depan pengelolaan anggaran benar-benar diperhatikan, tepat sasaran, sesuai perencanaan, dan tidak menimbulkan permasalahan baru,” ujar Hidayatullah, Selasa (2l/9).
BACA JUGA:27 Desa Salurkan ADD Tahap I dan Siltap Juli–Agustus, 13 Desa Masih Proses DD Tahap II
BACA JUGA:Harga Cabai Merah Tembus Rp 70 Ribu per Kilogram
Diketahui, dugaan korupsi anggaran makan pasien dan non-pasien di RSUD Curup masih dalam proses penyidikan oleh Kejari Rejang Lebong. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 46 orang saksi serta menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafanao, SH, MH, menjelaskan bahwa Untuk perkembangan lebih lanjut, ia memastikan akan segera disampaikan kepada publik setelah tahapan penyidikan berikutnya rampung.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik, mengingat anggaran makan pasien dan non-pasien merupakan bagian dari pelayanan dasar rumah sakit yang seharusnya langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
DPRD menekankan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sekaligus mendorong peningkatan pengawasan internal di lingkungan RSUD Curup maupun instansi terkait.