Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Usai Ditetapkan, Perangkat Masjid Agung Belum Dilantik

Pelaksanaan ujian tes tertulis perangkat Masjid Agung beberapa waktu lalu.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pelantikan perangkat Masjid Agung Baitul Makmur Curup hingga saat ini belum dapat dilaksanakan. Hal ini dikarenakan masih menunggu kepulangan Bupati Rejang Lebong dari kegiatan dinas luar daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma MPdI saat dikonfirmasi, Selasa 8 Juli 2025 memastikan pelantikan akan dilaksanakan paling lambat akhir Juli 2025.

"Pelantikan belum, kita masih menunggu Pak Bupati pulang dari dinas luar," ucapnya.

Herwin juga menegaskan, meskipun pelantikan belum dilakukan, Surat Keputusan (SK) tugas bagi perangkat Masjid Agung Baitul Makmur telah disiapkan dan akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 mendatang.

"SK mereka ini per Agustus," tambahnya.

BACA JUGA:RAPBD-P Mulai Dibahas Bersama OPD

BACA JUGA:Pemkab Bentuk Tim Evaluasi PPPK!, Buktikan PPPK Terlibat Parpol dan Fiktif

Adapun perangkat masjid yang akan dilantik mencakup unsur imam, bilal, bilal yang masing-masing 3 orang.

Lebih lanjut dirinya menyebutkan, daftar nama perangkat terpilih Masjid Agung Baitul Makmur Curup tahun 2025. Mulai dari Imam diantaranya Samiri dengan skor 174,5, Hernedi total skor 170,5 dan M Andar Kumara dengan total skor 170. Kemudian Khotib antara lain Yuli Wahyudi total skor 182,5 Rio Marco total skor 179 dan Rahmat Yudhi Septian total skor 169. Selanjutnya Bilal antara lain Herdiansyah dengan skor 186, Pandy Akbar Wirawan total skor 181,5 dan Basyirudin total skor 177.

"Pemkab telah menyediakan fasilitas berupa gaji bulanan dan rumah dinas untuk Imam guna mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengelola aktivitas keagamaan di masjid agung nantinya," pungkas Herwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan