DPRD Kepahiang Setujui RPJMD untuk Dibahas

ist Sidang DPRD Kepahiang.--

BACAKORANCURUP.COM - DPRD Kabupaten Kepahiang menyetujui pembahasan rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025–2030 untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan perwakilan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa 8 Juli 2025.

Selain menyatakan persetujuan, kelima fraksi juga memberikan catatan, saran, dan masukan konstruktif atas Raperda RPJMD tersebut.

Salah satu catatan dan masukan disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Perindo, Muhammad Nopriandi SSos yang menyampaikan, bahwa Raperda RPJMD merupakan muara dari seluruh pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan.

Dirinya menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan serta strategi yang matang dalam menjalankan program prioritas.

BACA JUGA:APBD Perubahan Ditarget Agustus Sudah Ketuk Palu

BACA JUGA:Ini Kriteria Penghuni Rusun ASN di Lebong

"Untuk itu, kami mendorong Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja agar terus berkoordinasi dengan Bappeda guna mengintegrasikan dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten ke dalam RPJMD,” ujar Nopriandi.

Sementara Juru Bicara Fraksi NasDem, Anudin SSos menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang berpedoman pada skala prioritas usulan masyarakat agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak mubazir.

“Kami juga mendorong agar pembangunan tidak hanya terpusat di perkotaan, namun merata hingga ke setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Kepahiang,” tegas Anudin.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Franco Escobar SKom menekankan, pentingnya menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam penentuan prioritas pembangunan. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menerjemahkan RPJMD ke dalam program yang terukur dan berdampak.

“Setiap Raperda yang diajukan ke Propemperda harus menjelaskan keterkaitannya dengan indikator dan sasaran dalam RPJMD. Jangan sampai ada program tumpang tindih atau kegiatan copy-paste yang tidak relevan,” jelas Franco

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro SE MSc yang memimpin paripurna menyampaikan, bahwa seluruh masukan akan ditanggapi oleh Bupati Kepahiang dalam rapat paripurna selanjutnya.

"Rapat paripurna dimaksud dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang atas Raperda RPJMD 2025–2030 yang telah dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025," jelas Gregory Dayefiandro

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan