Total Dana Banpol Rejang Lebong Capai Rp 1,8 Miliar

Kantor Kesbangpol Rejang Lebong.-Dok/ce -

BACAKORANCURUP.COM - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, total dana bantuan partai politik (Banpol) dari Pemkab Rejang Lebong tahun 2025 mencapai Rp 1.831.681.800.

Dimana Partai Amanat Nasional (PAN) Rejang Lebong menjadi partai dengan dana banpol terbesar mencapai Rp 303.615.000.

Sedangkan Partai Demokrat merupakan partai dengan dana banpol terkecil yakni sebesar Rp 99.754.200.

BACA JUGA:Grebeg Suro Digelar 20 Juli

BACA JUGA:Wabup Minta Peserta PPPK Tak Resah Terkait Evaluasi Data, Bukan Cari Kesalahan

"PAN menerima perolehan paling besar. Selain menerima perolehan suara terbanyak, PAN menjadi partai pemenang dan berhasil mengantarkan 5 wakilnya ke DPRD Rejang Lebong," sampai Kaban Kesbangpol Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Effendi.

Untuk pencairan, kata Zulfan saat ini tinggal menunggu rekomendasi Gubernur Bengkulu yang masih dalam proses. Karena sebut Zulfan, tinggal 1 persyaratan lagi yang belum selesai.

"Kami menargetkan akhir Juli dana banpol sudah mulai cair," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan