Ingin Dapat DAK, Ini yang Harus Dilakukan Sekolah di Rejang Lebong
Ilustrasi DAK--
curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Rejang Lebong mengingatkan kepada pihak sekolah yang menginginkan perbaikan dan pengadaan sarana prasarana Sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 mendatang, untuk dapat mengupdate data kondisi sarana prasarana masing - masing sekolah sesuai dengan kondisi sebenarnya hingga 31 Maret.
"Bagi pihak sekolah yang mengharapkan agar sekolahnya mendapatkan bantuan melalui Dak silahkan sampaikan dengan benar melalui data Dapodik hingga batas akhir pada 31 Maret 2024.
Jika berhasil ditarik dan di sinkronisasi melalui aplikasi Krisna Kemendikbud maka kemungkinan akan bisa dianggarkan menggunakan DAK tahun 2025 mendatang," ujar Richi Septian PPTK DAK Bidang SMP Dikbud Rejang Lebong.
Dikatakan Richi bahwa jika pihak sekolah ingin meminta petunjuk dari pihak Dikbud RL, mengenai penyampaian data sarana prasarana sekolahnya yang benar melalui Dapodik maka pihaknya siap membantu sekolah tersebut.
BACA JUGA:2024, DAK Pendidikan Lebong Rp 31,6 Miliar
BACA JUGA:DAK 2024 Mulai Dikerjakan 21 Juni
"Sekarang ini semuanya perencanaan apapun di sekolah semuanya sudah berbasis data, untuk itu bagi seluruh sekolah yang mengharapkan bantuan pengadaan atau perbaikan maka, sekolah tersebut harus melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik Sekolahnya dengan benar," jelas Richi.
Dikatakannya Richi, jika sekolah tersebut tidak melaporkan kondisi sekolahnya melalui Data Dapodik dengan benar maka dapat dipastikan sekolah tersebut selamanya tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.
"Jika laporan sarana prasarana sekolah nya pun sudah benar di dalam Dapodiknya, itupun belum bisa dipastikan bakal mendapatkan bantuan DAK. Karena jumlah anggarannya juga sangat terbatas, apalagi dari data Dapodik tersebut juga akan kembali diseleksi melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) oleh pihak Kemendikbud Ristek," tegasnya.