Dua Peserta PPPK Rejang Lebong Mundur, Erwan: Mereka Mengundurkan Diri
dok/ce Erwan Zuganda.--
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak dua orang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong resmi mengundurkan diri, meskipun sebelumnya dinyatakan lulus seleksi.
Hal ini terungkap setelah dilakukan proses evaluasi dan verifikasi ulang terhadap 1.500 peserta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Erwan Zuganda, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Namun, terkait apakah formasi yang ditinggalkan oleh dua peserta ini akan digantikan atau tidak, Erwan belum bisa memberikan kepastian.
"Saat ini kami masih fokus melakukan proses verifikasi. Untuk langkah selanjutnya, kami masih menunggu arahan dari Ketua Tim Evaluasi," ujar Erwan, Senin (29/7).
BACA JUGA:Warga Talang Benih Gotong Royong Bangun Bronjong di Bendungan Jebol
BACA JUGA:Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Laporkan 37 Orang ke Polda Bengkulu, Arie: Klien Kami Difitnah!
Ia menegaskan, bahwa seluruh tahapan evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kelulusan peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan terkait pengganti peserta yang mundur, menurutnya, akan menjadi bagian dari kebijakan lanjutan berdasarkan hasil verifikasi dan arahan tim terkait.
"Apakah nanti akan dilakukan sistem pengganti bagi yang mundur atau tidak itu kami belum bisa sampaikan, tergantung arahan atasan," tuturnya.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap 1.500 peserta PPPK sebagai bentuk penjaminan integritas dan akurasi proses seleksi. Hasil evaluasi ini juga menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah administratif selanjutnya.
Erwan mengimbau, para peserta yang masih menjalani tahapan verifikasi agar tetap tenang dan mengikuti proses dengan tertib. BKPSDM akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai peraturan dan asas keadilan.