Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

317 Warga Rejang Lebong Belum Ambil BSU di Kantor Pos

Kantor Pos KC Curup.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 317 warga di Kabupaten Rejang Lebong tercatat belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) milik mereka di Kantor Pos Curup. Padahal, BSU tersebut merupakan bantuan pemerintah yang nilainya cukup signifikan, yakni sebesar Rp 600 ribu untuk alokasi dua bulan.

Eksekutif Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Curup, Muhammad Alhadi Aprizani, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, data yang diterima dari pusat menunjukkan masih ada ratusan penerima BSU yang belum melakukan pencairan hingga saat ini.

BACA JUGA:RAPBD Perubahan Tahun 2025 Disahkan jadi Perda

BACA JUGA:5 Desa Migran di Rejang Lebong Dilaunching, Dorong PMI Lewat Jalur Resmi

"Masih ada sekitar 317 orang lagi di Rejang Lebong yang belum mengambil BSU ke PT Pos," ucapnya.

Dijelaskan Alhadi, awalnya tenggat pengambilan BSU dijadwalkan sampai 31 Juli 2025, namun berdasarkan informasi terbaru dari pusat, masa penyaluran diperpanjang hingga 3 Agustus 2025.

"Infonya ada perpanjangan waktu untuk penyaluran BSU ini," ujarnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat yang merasa sebagai penerima BSU agar segera mendatangi Kantor Pos Curup sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia menekankan, setelah masa perpanjangan ini berakhir, dana BSU yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas negara.

BACA JUGA:Perpusda Gelar Sosialisasi Penulisan Cerpen, Salah Satu Tujuannya Ini

BACA JUGA:Ini Tuntutan JPU KPK Terhadap Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

"Kami berharap warga segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini, karena kesempatan pengambilan tidak akan dibuka lagi setelah tanggal 3 Agustus," tegasnya.

Untuk diketahui, BSU merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak situasi ekonomi nasional. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan