Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Usai Disahkan APBD Perubahan Dievaluasi Gubernur Bengkulu

Andi Ferdian.--

BACAKORANCURUP.COM - Usai disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025, saat ini draf APBD Perubahan akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk dilakukan tahap evaluasi Gubernur Bengkulu.

Demikian disampaikan pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong.

"Setelah disahkan dewan kemarin, maka draf APBD 2025 kita, akan dievaluasi gubernur Bengkulu atau pemprov," sampai Kepala BPKD Rejang Lebong, Andi Ferdian.

Dikatakan tahapan tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme dari pelaksanaan penganggaran. Dan untuk proses evaluasi Gubernur Bengkulu tersebut paling lambat akan selesai dalam waktu 14 hari dari diajukan pihaknya ke pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:4 Raperda Belum Disahkan Karena Persoalan Ini

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gencar Tekan Angka Stunting, Libatkan Seluruh OPD

“Dua pekan ini paling lambat, ini tergantung bagian Pemprov memproses draf APBD Perubahan Rejang Lebong,” jelasnya. 

Adapun tahapan evaluasi Gubernur sendiri, untuk memuat catatan, hal - hal yang dianggap menyalahi atau kurang sesuai dengan aturan yang ada, maka pihaknya akan kembali melakukan pembahasan bersama DPRD Rejang Lebong, dalam hal ini Bagian Anggaran (Banggar).

"Jika memang tidak ada catatan, maka kita akan berlanjut membahas dengan Banggar sesuai dengan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, Namun jika tidak ada maka APBD Perubahan sudah bisa berjalan untuk direalisasikan, " terangnya. 

Adapun evaluasi Gubernur sendiri lebih menyelaraskan pada aturan dan keuangan itu pemerintah pusat terkait dengan penganggaran, setelah evaluasi gubernur sendiri nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukan penyusunan RKA di masing - masing bagian untuk kegiatan 2025, sehingga awal tahun tinggal menyusun untuk merealisasikan.

"Dengan harapan pada pertengahan tahun kegiatan - kegiatan dapat dilakukan, dengan maksimal, " jelasnya.

Kendati demikian pihaknya saat ini tetap meminta OPD untuk semaksimal mungkin dalam mengutamakan pengajuan dan realisasi anggaran murni tahun 2025 atau tahun ini, sesuai yang menjadi catatan dewan dalam pengesahan APBD Perubahan kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan