Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

4 Raperda Belum Disahkan Karena Persoalan Ini

Juliansyah Yayan.--

BACAKORANCURUP.COM - Saat ini masih ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, dan belum disahkan, kendati usulan sama dengan usulan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025-2029 yang sudah lebih dahulu disahkan, tepatnya kemarin. 

“Untuk 4 Raperda yang lainnya ini, belum kita sahkan karena masih pembahasan, dibeberapa lininya,” sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, kemarin di Rejang Lebong. 

Adapun 4 Raperda yang masih belum disahkan diantaranya Raperda Penyelenggara Cadang Pangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (CSR), Raperda Penyelenggara Administrasi Kependudukan dan Penyelenggara Kearsipan Daerah. 

BACA JUGA:Karhutla jadi Ancaman Serius, Wabup: Minta Semua Pihak Waspada

BACA JUGA:40 Kepala Sekolah Dijabat Plt, Ini Kata Disdikbud Rejang Lebong

“Saat ini untuk 4 Raperda ini masih masih harus dibahas beberapa segmen, untuk bisa disahkan,” jelasnya. 

Disisi lain saat ini masih menuju pembahasan finalisasi draf raperda itu sendiri, terlebih adanya beberapa Raperda yang diminta untuk menambah item - item tertentu, yang juga butuh kajian pada lini tersebut. 

“Ada data tambahan yang diminta dimasukkan dalam Raperda, maka baru dikaji ulang, baru difinalisasi dan dalam bulan ini baru akan disahkan,” terangnya. 

Pasalnya pihaknya sendiri mentargetkan pembahasan seluruh Raperda tersebut rampung dalam bulan Agustus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan