Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Love Scamming Incar Pelajar Rejang Lebong, UPTD PPA DP3APPKB Catat Ada 6 Kasus

Kantor DP3APPKB Rejang Lebong. -Dok/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kasus penipuan asmara atau love scamming kembali mencuat di Kabupaten Rejang Lebong. Adapun dalam kurun waktu sebulan terakhir, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rejang Lebong menerima enam laporan resmi terkait kasus tersebut.

Mirisnya, korban mayoritas adalah pelajar perempuan tingkat SMP dan SMA. 

Kepala UPTD PPA Rejang Lebong, Titin Verayensi, menjelaskan bahwa dari enam korban, empat diantaranya siswi SMP dan dua lainnya siswi SMA.

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Catat 12 Kasus HIV Baru, 2 Penderita Sudah Meninggal Dunia

BACA JUGA:DEMA FSEI IAIN Curup Sambut Mahasiswa Baru dengan Simulasi Demonstrasi

Modus yang digunakan pelaku hampir serupa: berkenalan melalui media sosial seperti Telegram maupun Ome TV, menjalin hubungan asmara secara daring, lalu merayu korban agar mengirimkan foto maupun video vulgar.

Setelah konten diperoleh, korban kemudian diancam untuk menyerahkan sejumlah uang. 

“Satu kasus dilakukan oleh mantan pacar korban sendiri, sedangkan lima kasus lainnya dilakukan pelaku yang berkenalan lewat media sosial. Ada yang berasal dari luar daerah, namun ada juga pelaku dari Rejang Lebong,” jelas Titin kepada wartawan, Kamis (21/8/2025). 

Ia mengungkapkan, tidak sedikit korban yang sampai harus menipu orang tuanya atau menjual barang pribadi demi memenuhi permintaan pelaku.

BACA JUGA:IAIN Curup Gelar PBAK 2025, Tekankan Moderasi Beragama dan Tertib Lalu Lintas

BACA JUGA:Rejang Lebong Targetkan Swasti Saba Wistara, Bupati Fikri Optimis Raih Kabupaten Sehat 2025

Namun karena tak sanggup lagi, beberapa korban akhirnya benar-benar menjadi korban penyebaran konten pribadi. 

“Begitu korban sudah tidak mampu mengirimkan uang, ada pelaku yang langsung menyebarkan video maupun foto korban. Inilah yang membuat korban semakin tertekan,” tambahnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, UPTD PPA Rejang Lebong melakukan pendampingan psikologis bagi korban dan melaporkan kasus ke pihak kepolisian. Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah juga terus digencarkan agar tidak ada pihak lain, khususnya teman sebaya, yang turut menyebarkan konten pribadi korban. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan