Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Soal Pejabat Eselon II yang Mundur, Ini Tanggapan Sekda Rejang Lebong

Ist/CE Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, S.T.--

BACAKORANCURUP.COM – Menyikapi kabar mengenai mundurnya pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, memberikan penjelasan terkait proses yang saat ini tengah berlangsung.

Yusran mengungkapkan, hingga kini dirinya belum menerima laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengunduran diri tersebut.

 “Sampai hari ini prosesnya masih di meja Bupati. Saya belum mendapatkan laporan dari BKPSDM,” jelas Yusran kepada wartawan.

BACA JUGA:Desa Kayu Manis Sumpel Gelar Lomba Balap Ojek Kopi Meriahkan HUT RI ke-80

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima Kunjungan PLT Dirjen Lahan dan Irigasi Kementan, Bahas Potensi Cetak Sawah Baru

Terkait pengisian jabatan yang ditinggalkan, ia menjelaskan bahwa mekanismenya harus sesuai aturan kepegawaian. “Untuk penggantinya harus diajukan dulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis (pertek). Baru setelah itu bisa ditunjuk siapa yang akan menjadi pelaksana tugas,” terangnya.

Lebih lanjut, Yusran menegaskan bahwa proses penggantian tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui tahapan administrasi sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Desa Suban Ayam Gelar Senam Bersama dan Donor Darah Meriahkan HUT RI ke-80

BACA JUGA:Geger Penemuan Wanita Paruh Baya Tewas di Saluran Irigasi

“Yang jelas saat ini prosesnya masih di meja Pak Bupati. Nanti beliau yang akan meminta agar diajukan pertek ke BKN, baru bisa dilakukan proses pergantian,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemkab Rejang Lebong masih menunggu keputusan resmi dari Bupati terkait langkah selanjutnya, termasuk penunjukan pelaksana tugas untuk mengisi jabatan eselon II yang ditinggalkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan