142 Negara Dukung Palestina Merdeka
Ilustrasi di Jalur Gaza, Palestina.--
BACAKORANCURUP.COM - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan Deklarasi New York pada Jumat 12 September 2025 kemarin.
Ini sebuah peta jalan yang menegaskan komitmen terhadap solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina.
Deklarasi yang pertama kali diajukan pada Juli lalu ini memuat sejumlah poin penting, termasuk gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera,
Serta langkah menuju pendirian negara Palestina yang berdaulat penuh.
Resolusi ini disponsori oleh Prancis dan Arab Saudi, dan dijadikan pembuka menuju Debat Umum Majelis Umum PBB 2025.
Resolusi tersebut berhasil memperoleh dukungan 142 negara anggota PBB dalam proses voting.
Namun, keputusan tersebut tidak bulat. Tercatat 10 negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, memberikan suara menolak, sementara 12 negara lainnya memilih abstain.
Misi AS untuk PBB menilai deklarasi ini sebagai langkah “salah arah dan tidak tepat waktu.” Washington bahkan menuding resolusi tersebut lebih menguntungkan Hamas ketimbang berkontribusi pada penghentian konflik.
Salah satu poin yang dipersoalkan adalah wacana “hak untuk kembali” bagi para pengungsi Palestina dan keturunannya sejak perang Arab-Israel 1948, yang menurut AS dan Israel dapat mengancam eksistensi Israel sebagai negara Yahudi.
Di sisi lain, beberapa negara anggota PBB, termasuk Prancis dan sejumlah negara Uni Eropa, menyatakan niat untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Langkah ini memicu ketegangan diplomatik dengan AS dan Israel, yang menolak keras upaya tersebut.
Adapun wilayah Palestina yang diduduki saat ini mencakup Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) serta Jalur Gaza, yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari 1967.
Israel kemudian menganeksasi Yerusalem Timur, meski langkah itu tidak diakui komunitas internasional.
Berdasarkan hukum internasional, hak menentukan nasib sendiri menjadi prinsip fundamental dalam pendirian negara Palestina.