Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

ATR/BPN Beri Layanan Pertanahan di Libur Nataru, Warga Apresiasi

libur nataru-ist-

BACAKORANCURUP.COM - Keberlanjutan pelayanan pertanahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendapat respons positif dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja. Apresiasi tersebut salah satunya disampaikan oleh Hendrawan (60), warga Jakarta Barat, yang bersama istrinya, Rosana (60), mendatangi loket layanan informasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Kedatangan Hendrawan dan istrinya bertujuan untuk mencari informasi terkait pengurusan hak atas tanah. Menurut Hendrawan, ketersediaan layanan pertanahan di hari libur dan akhir pekan merupakan kemudahan yang sangat berarti, terutama bagi masyarakat pekerja. Ia menilai, selama ini banyak orang kesulitan mengurus administrasi pertanahan karena jam pelayanan yang bertepatan dengan jam kerja.

Hendrawan mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui informasi mengenai tetap dibukanya layanan pertanahan selama libur Nataru dari hasil penelusuran di internet. Saat mencari kepastian, ia menemukan informasi resmi yang disampaikan melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menjelaskan bahwa kantor pertanahan tetap memberikan layanan melalui skema PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) serta layanan khusus pada hari libur nasional. Informasi tersebut membuatnya yakin untuk datang langsung ke kantor pertanahan.

BACA JUGA:Dukung Pemulihan Pasca Bencana, ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Lahan Huntap

BACA JUGA: Dinilai Transparan dan Akuntabel, ATR/BPN Raih Penghargaan Informatif 2025

Awalnya, Hendrawan sempat meragukan apakah layanan benar-benar beroperasi di hari libur. Namun setelah membaca penjelasan yang disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami di kanal resmi Kementerian ATR/BPN, keraguannya pun hilang. Ia merasa bahwa keterbukaan informasi tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Hendrawan, layanan pertanahan di luar hari kerja sangat membantu para pekerja yang selama ini kesulitan membagi waktu. Ia menjelaskan bahwa pada hari kerja, proses antrean sering kali memakan waktu lama, bahkan bisa mencapai setengah hari. Kondisi ini membuat masyarakat harus meninggalkan pekerjaan dan berpotensi mengurangi produktivitas, sehingga kerap menimbulkan dilema.

Dengan adanya layanan di akhir pekan dan hari libur, Hendrawan menilai pengurusan administrasi pertanahan menjadi jauh lebih efisien. Masyarakat tidak lagi merasa terbebani atau khawatir mengganggu aktivitas pekerjaan. Ia pun berharap kebijakan seperti ini dapat terus dilanjutkan karena memberikan manfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

Selain kemudahan waktu, Hendrawan juga menyoroti dampak positif lain dari layanan di hari libur, yaitu meningkatnya kepercayaan diri masyarakat untuk mengurus keperluan pertanahan secara mandiri. Selama ini, masih banyak masyarakat yang menggunakan jasa pihak ketiga karena adanya anggapan bahwa proses pengurusan di kantor pertanahan rumit atau memakan waktu lama. Namun, menurut Hendrawan, pengalaman datang langsung justru memberikan rasa aman dan menambah pemahaman.

Bersama istrinya, Hendrawan sengaja memanfaatkan layanan tersebut untuk menambah wawasan mengenai alur dan prosedur pengurusan hak atas tanah. Ia menilai bahwa memiliki pengalaman langsung sangat penting agar masyarakat tidak selalu bergantung pada pihak lain. Selain lebih hemat, pemahaman yang baik juga dapat menghindarkan masyarakat dari potensi kesalahan dalam pengurusan administrasi.

Terkait masih adanya stigma negatif terhadap pelayanan pertanahan, Hendrawan menegaskan bahwa dirinya tidak merasakan hal tersebut. Ia menilai pelayanan yang diberikan sudah berjalan dengan baik dan patut dipertahankan. Bahkan, dengan adanya layanan di hari Sabtu dan hari libur, ia optimistis semakin banyak pekerja yang berani dan nyaman mengurus sendiri keperluan pertanahannya.

BACA JUGA:Penuh Semangat dan Kekompakan, Tim Tenis ATR/BPN Ukir Prestasi di SATO Open 2025

BACA JUGA:Cegah Sengketa Tanah, ATR/BPN Percepat Sertipikasi Wakaf dan Rumah Ibadah di Jatim

Sebagaimana disampaikan melalui website resmi Kementerian ATR/BPN, selama libur bersama Natal pada 25-26 Desember, Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah membuka layanan. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi terkait administrasi pertanahan, penerimaan permohonan pendaftaran dalam rangka pemeliharaan data pertanahan, serta penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Layanan serupa juga akan tetap tersedia pada libur Tahun Baru, 1 Januari 2026, dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan