Hari Ini Terakhir Pelunasan BPIH

Pelayanan CJH di Kantor PLHUT Rejang Lebong.-DOK/CE -

Curupekspress.bacakoran.co - Para calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Rejang Lebong kembali diingatkan bahwa, pada tanggal 12 Februari 2024 hari ini merupakan waktu terakhir pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman Budi SAg kepada CE di Curup.

"Kami kembali mengingatkan kalau besok (hari ini, red) adalah deadline atau hari terakhir bagi CJH untuk melakukan pelunasan BPIH," jelasnya.

Sementara itu, lanjut dia, sejak waktu pelunasan BPIH dibuka pada tanggal 9 Januari lalu, CJH Rejang Lebong yang telah melunasi BPIH sampai dengan Rabu 7 februari Februari kemarin ada sebanyak 227 CJH.

BACA JUGA:Bursa Kerja 2024 Dibuka April

BACA JUGA:3 CJH di Rejang Lebong Ini Tunda Keberangkatan Haji, Begini Alasannya!

"Updater data terakhir, CJH yang sudah melunasi BPIH ada 227 orang. Artinya 11 orang lagi yang belum," beber dia.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau serta mendorong kepada 11 CJH Rejang Lebong yang belum melakukan pelunasan agar segera dilunasi.

"Setelah dihubungi satu persatu oleh petugas kami, kemungkinan mereka yang belum ini akan melunasi di hari Senin, Insyaallah semoga saja," tuturnya.

Adapun besaran BPIH yang ditentukan untuk CJH Kabupaten Rejang Lebong, sebut dia, sebesar Rp 51.739.357 dan setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta, maka setiap CJH hanya tinggal melakukan pelunasan BPIH sebesar Rp 26.739.357.

BACA JUGA:Ini Daftar 8 Desa Wisata Berkembang di Rejang Lebong!

BACA JUGA:Selain di Jalan Merdeka, Traffic Light di Talang Rimbo Baru Tak Berfungsi

"Masih sama seperti tahun lalu, CJH Rejang Lebong ini tergabung dalam embarkasi Padang Sumatera Barat," ucap Adit.

Masih dikatakannya, para CJH Rejang Lebong juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) tahap kedua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan